Sabtu

Perjalanan UU Pengadilan TIPIKOR

Oleh : RENDY ANGGARA PUTRA
Sekilas sejarah mengapa harus dibentuk UU PTPK (pengadilan TIPIKOR), yaitu ketika MK melihat pasal 53 UU KPK it bertentangan dg UUD1945 dan UU no 4 tahun 2004 ttg Kekuasaan Kehakiman, MK menyatakan bahwa mengenai pengadilan itu harus diatur oleh UU tersendiri tidak bisa diselipkan k dalam satu pasal di dalam UU mengenai KPK ini, atas dasar inilah pada desember 2006 MK memutuskan yang isi putusanya memberikan tugas kpd DPR dan Pemerintah utk membuat UU Pengadilan Tipikor, entah apa KESULITAN DPR dan PEMERINTAH sehingga UU pengadilan TIPIKOR pun di sahkan ketika akhir masa jabatan Anggota DPR yaitu pada saat Rapat paripurna.

1.APAKAH ini bukti keseriusan DPR untuk memberantas KORUPSI, ataukah hal ini hanya desakan-desakan para KORUPTOR di DPR utk memperhambat sahnya UU PTPK ini.?
kita lihat ada UU yang justru merugikan para paserta didik di Indonesia ini, yaitu UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) mengapa UU ini merugikan , karena isinya ada satu pasal yang menyatakan 2/3 biaya pendidikan ditanggung oleh peserta didik sesuai kemampuannya,, merugikan sekali bagi orang yang kurang mampu untuk disandingkan dengan Anak Anggota DPR tersebut yang sangat berkecukupan.. kita tidak usah terlalu banyak membahas hal ini karena diluar konteks, balik lagi ke masalah UU PTPK td.
2.coba kita lihat Lamanya proses pembentukan UU BHP dengan UU PTPK, UU BHP tidak sampai 1 tahun prosesnya, tetapi kenapa UU PTPK harus menghabiskan waktu hampir 3 tahun?
3.apakah Ini bukti keseriusan DPR dan PEMERINTAH dalam “memberantas korupsi”?
selama 2 tahun lebih proses pembuatan UU PTPK itu, Pengadilan TIPIKOR tidak memiliki Payung Hukum. disini terjadi kekosongan hukum,.
4.jika pada saat kekosongan hukum itu ada beberapa perkara yang di adili di pengadilan tipikor, maka SIAPA YANG MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM atas koruptor-koruptor yang diadili d pengadilan Tipikor tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFO KSH : SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KSH FH UNPAD ---- INFO KSH : PELANTIKAN KSH FH UNPAD @ VILLA ISTANA BUNGA, 10-11 NOVEMBER 2012